ECONOMICS

Direkomendasi Pecat, Ini Sederet Bukti Pelanggaran Berat Rafael Alun: Tak Patuh Bayar Pajak

Fiki Ariyanti 08/03/2023 14:02 WIB

Itjen Kemenkeu membeberkan sederet bukti pelanggaran berat Rafael Alun yang berujung pada pemecatannya.

Direkomendasi Pecat, Ini Sederet Bukti Pelanggaran Berat Rafael Alun: Tak Patuh Bayar Pajak. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan telah menyelesaikan audit investigasi kepada Rafael Alun Trisambodo (RAT)dengan membentuk tiga tim yang mendalami harta kekayaan eks pejabat pajak tersebut. Hasilnya ada empat pelanggaran berat yang dilakukan (RAT), sehingga dipecat sebagai ASN Kemenkeu.

Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan Itjen membentuk tiga tim dalam menangani RAT. Pertama, tim eksaminasi LHKP. Itjen telah meneliti seluruh harta dan mencocokkan dengan bukti kepemilikan. 

"Dari hasil tim eksaminasi, terdapat beberapa harta belum didukung bukti otentik kepemilikan harta kekayaan. Itjen melakukan penelitian mendalam atas harta yang ada di media sosial, seperti foto, dan lainnya," kata Awan dalam Konferensi Pers di kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023). 

Kedua, tim penelusuran harta yang belum dilaporkan. Menurut Awan, hasilnya ada usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan ke LHKPN. Tidak melaporkan sepenuhnya harta berupa uang tunai dan bangunan, sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, seperti orangtua, adik, kakak, teman.

"Tim ketiga, tim investigasi dugaan fraud, terbukti RAT tidak menunjukkan integritas, keteladanan dalam sikap, ucapan, tindakan kepada setiap orang dengan tidak melapor LHKPN dengan benar, tidak patuh dalam pelaporan dan bayar pajak," paparnya.

Selain itu, ada empat hasil audit investigasi atas kasus RAT, antara lain:

1. Memiliki gaya hidup pribadi yang tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN

2. Tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai ketentuan peraturan perundangan

3. Menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya

4. Ada indikasi RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

"Dari hasil temuan bukti audit investigasi, Itjen merekomendasikan untuk memecat RAT. Usulan disampaikan dan sudah disetujui Bu Menteri (Menkeu)," pungkas Awan. 

(FAY) 

SHARE