IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani setuju dengan pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau ASN Kementerian Keuangan. Lalu setelah dipecat, bagaimana dengan proses hukum Rafael Alun?
Proses hukum yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun diakui Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh akan tetap berjalan.
Sementara ranah Kemenkeu, ditegaskannya, hanya sebatas penegakan disiplin pegawai.
"Kemenkeu wilayahnya hanya penegakan disiplin pegawai. Kalau terkait tindak pidana adalah wilayah penegak hukum," tutur Awan dalam pesan singkatnya kepada IDXChannel.com, Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya, Awan mengaku, Sri Mulyani telah setuju dengan pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS DJP. Rafael Alun terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II.