IDXChannel—Nilai harta kekayaan Perry Warjiyo, eks Gubernur Bank Indonesia yang belum lama ini mengundurkan diri, tercatat mencapai Rp80,50 miliar. Angka ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025.
Perry melaporkan LHKPN terakhir pada 15 Maret 2026. Perry tercatat memiliki beberapa jenis aset kekayaan. Namun, harta kekayaannya didominasi oleh aset lahan dan bangunan, serta surat aset berharga.
Kedua jenis aset tersebut mencatatkan nilai kekayaan terbesar dalam LHKPN-nya. Berikut ini adalah deretan jenis aset dalam daftar harta kekayaan Perry Warjiyo hingga 2025:
- 14 aset tanah dan bangunan (Jakarta, Sukoharjo, Sleman, Tangerang) Rp52,32 miliar
- Alat transportasi (Mercedes-Benz S450) Rp2,08 miliar
- Harta bergerak lainnya Rp1,03 miliar
- Surat berharga Rp20,87 miliar
- Kas dan setara kas Rp2,19 miliar
- Harta lainnya Rp1,98 miliar
Perry tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya adalah Rp80,50 miliar. Perry hanya memiliki satu unit mobil dan sebagian besar hartanya berbentuk aset lahan dan bangunan, serta investasi surat berharga.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dia dikabarkan menyerahkan surat pengunduran diri kepada presiden pada Minggu (26/7/2026) kemarin.