IDXChannel - Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membuka opsi penyelesaian persoalan proyek LRT City dengan melanjutkan pembangunan unit yang belum diserahterimakan atau mengembalikan dana konsumen.
“Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan,” ujar Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).
Berdasarkan pemetaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dari sekitar 5.400 unit LRT City yang telah terjual, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen.
Sementara itu, sekitar 2.400 unit lainnya belum dapat diserahterimakan dan tersebar di sejumlah proyek LRT City.
Untuk menentukan skema penyelesaian, Danantara akan berdialog dengan perwakilan konsumen serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertemuan tersebut akan membahas sejumlah alternatif penyelesaian bagi konsumen yang belum menerima unit.