sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rincian Harta Kekayaan Staf Administrasi KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan di Pemkab Pemalang

News editor Nur Khabibi
09/08/2026 14:51 WIB
Dias memiliki kekayaan Rp761,60 juta. Jumlah tersebut ia laporkan pada 19 Februari 2026.
Rincian Harta Kekayaan Staf Administrasi KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan di Pemkab Pemalang. (Foto: Istimewa)
Rincian Harta Kekayaan Staf Administrasi KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan di Pemkab Pemalang. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Salah satu di antaranya merupakan staf administrasi KPK, Setya Budi Dias. 

Merujuk pada lama elhkpn.kpk.go.id, Dias memiliki kekayaan Rp761,60 juta. Jumlah tersebut ia laporkan pada 19 Februari 2026. Nilai kekayaan Dias mayoritas berupa dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Kendal senilai Rp490 juta. 

Kemudian, ia mencatatkan kepemilikan Honda Vario 2015 Rp4,5 juta, Honda CB150R 2015 Rp5,5 juta, dan Suzuki Baleno 2023 Rp205 juta. Total nilai harta berupa alat transportasi dan mesin Dias Rp215 juta. 

Harta berikutnya berupa harta bergerak lainnya Rp4,5 juta, kas dan setara kas Rp57,1 juta. Ia juga mencantumkan utang Rp5 juta. Dengan demikian, kekayaan yang bersangkutan berada di angka Rp761,60 juta.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA); staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS); dan ayah dari Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement