sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rincian Harta Kekayaan Staf Administrasi KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan di Pemkab Pemalang

News editor Nur Khabibi
09/08/2026 14:51 WIB
Dias memiliki kekayaan Rp761,60 juta. Jumlah tersebut ia laporkan pada 19 Februari 2026.
Rincian Harta Kekayaan Staf Administrasi KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan di Pemkab Pemalang. (Foto: Istimewa)
Rincian Harta Kekayaan Staf Administrasi KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan di Pemkab Pemalang. (Foto: Istimewa)

KPK menyebutkan, Anom melalui Gus Haris meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Atas perintah tersebut, Gus Haris mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar. 

Uang tersebut diantaranya digunakan untuk 'menyelesaikan' perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anom. 

Atas perbuatannya, terhadap Sdr. AWI bersama-sama Sdr. GHA disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara terhadap Sdr. LBS bersama-sama Sdr. DIS, disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement