Direksinya Dapat Fasilitas Mobil Mewah, Presiden ACT: Itu Inventaris
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar tidak membantah bila para direksi atau petinggi ACT mendapatkan fasilitas berupa mobil mewah.
IDXChannel - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar tidak membantah bila para direksi atau petinggi ACT mendapatkan fasilitas berupa mobil mewah seperti Alphard hingg Pajero Sport. Namun kendaraan tersebut merupakan inventaris perusahaan bukan milik pribadi.
Ibnu mengatakan, adanya mobil mewah yang heboh digunakan pihak ACT merupakan pembelian sebagai bentuk inventaris lembaga. Adapun pembeliannya, digunakan untuk tugas dan program kelembagaan.
"Kendaraan mewah dibeli tidak untuk permanen, hanya untuk tugas ketika dibutuhkan, untuk menunaikan program. Jadi semacam invetaris, bukan menetap di satu orang," ujar Ibnu dalam jumpa pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Ibnu menambahkan, kendaraan mewah itu digunakan untuk beberapa hal, seperti memuliakan para tamu hingga masuk ke daerah-daerah tertentu saat melaksanakan program.
"Sebelumnya diberitakan, tentang mobil Alphard. Ini dibeli lembaga untuk memuliakan tamu kami seperi ustad, tamu yang datang dari bandara, digunakan untuk jemput mereka. Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat," ungkap Ibnu.
Termasuk untuk masuk ke daerah-daerah, untuk operasional tugas kami di lapangan," sambungnya.
Adapun terkait mobil tersebut, Ibnu membeberkan, pihaknya telah menjual kendaraan mewah seperti Alphard, Pajero, hingga Honda CRV tersebut, serta dana penjualan yang terkumpul digunakan untuk melanjutkan program yang tertunda.
"Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan (penggunaan mobil Alphard, Pajero, Honda CRV), tapi Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual awal Februari," jelasnya.
"Karena ini sifatnya inventaris, jika lembaga butuh, ya dijual untuk dana program, ini semua diatur manajemen untuk beli inventaris dan kapan dijual," terangnya.
Seperti diketahui, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, turut melontarkan permintaan maaf usai lembaga amal tersebut, dihebohkan oleh adanya gonjang-gonjang di media sosial terkait adanya penyelewengan dana. (RRD)