IDXChannel - Publik dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana umat dari badan amal yakni, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Akibatnya, muncul berbagai spekulasi dari masyarakat terhadap badan amal yang telah berdiri sejak tahun 2005 itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pihaknya telah menduga adanya penyelewengan anggaran dana umat dari badan amal yakni, Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menurutnya, saat ini pihaknya telah menyerahkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh pihaknya kepada aparat yang berwenang.
"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada Hasil Analisis yang kami sampaikan kepasa aparat penegak hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut, pihaknya menerangkan hasil kajian dan analisis yang dilakukan oleh pihaknya, secara tidak langsung mengarah pada penyelewengan dana.