IDXChannel—Kementerian Sosial menangguhkan 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan judi online berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari jumlah tersebut, 794.475 KPM juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk sementara, penyaluran bantuan kepada ratusan ribu penerima ini ditangguhkan sambil menunggu proses verifikasi.
“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi melakukan judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat Konferensi Pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil pemadanan data pada 2025 yang menemukan hampir 600.000 KPM terindikasi memiliki transaksi terkait judi online.
Kemensos kini tengah menelusuri dan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap data tersebut. Hasil pendalaman ditargetkan dapat dipetakan pada pekan depan.