IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat momentum Piala Dunia 2026 dimanfaatkan jaringan judi online (Judol). Pada momen satu bulan itu, deposit judol setara Rp1,02 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Rp1 triliun itu tercatat dalam 6.001.352 transaksi. Terhadap aktivitas tersebut, PPATK melakukan penghentian sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar.
"Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik," ujar Ivan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Ivan menjelaskan jaringan judi online beradaptasi dengan memecah transaksi ke dalam nominal yang relatif kecil. Karena itu, jelas dia, frekuensinya menjadi lebih tinggi.
Menurut dia, peningkatan jumlah transaksi perlu dipahami sebagai kombinasi antara perubahan pola pelaku dan semakin baiknya kemampuan sistem keuangan dalam menangkap aktivitas mencurigakan.