IDXChannel—Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap lebih dari 1,4 juta penerima bantuan sosial terindikasi bermain judi online (judol). Namun, dia memastikan kementerian masih mendalami temuan tersebut karena terdapat dugaan KTP digunakan oleh orang lain.
Dia mengatakan, temuan tersebut tidak serta-merta menunjukkan penerima bansos yang bersangkutan benar-benar bermain judol. Sebab, ada fenomena KTP penerima bansos dimanfaatkan pihak lain untuk berbagai kepentingan.
“Kita punya mitigasinya. Kita siapkan sistemnya. Kedua, menyangkut judol, jadi ada 1,4 juta lebih penerima bansos terindikasi main judol. Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP penerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun, untuk membeli motor, atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk apa untuk langganan listrik,” kata Gus Ipul kepada awak media di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut sedang diverifikasi pemerintah. Sebab, penggunaan KTP oleh orang lain berpotensi membuat warga yang sebenarnya memenuhi syarat bansos justru terkena tanda atau indikasi terkait judol.
“Jadi ini sedang kita pastikan semua, jadi kalau ada misalnya keluarga yang tidak mampu tertolak ya karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain,” ujarnya.