Dirjen Pajak Gencarkan Adaptasi Digital untuk Dorong Penerimaan untuk Negara
Direktorat Jenderal Pajak memastikan akan terus memperkuat implementasi teknologi digital dalam sistem perpajakan.Â
IDXChannel - Demi mendukung penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak memastikan akan terus memperkuat implementasi teknologi digital dalam sistem perpajakan.
Mengutip program Power Breakfast IDXChannel, Kamis (19/8/2021), Dirjen Pajak, Suryo Utomo menjelaskan, upaya memperkuat capaian tersebut akan terus dilakukan dengan lebih cepat beradaptasi dengan teknologi digital.
Selain itu, demi beradaptasi dengan kebiasaan baru saat pandemi, direktorat jenderal pajak akan mendorong adaptasi digital dalam sistem perpajakan.
Suryo menambahkan, disrupsi teknologi akibat pandemi, memberi dampak yang luar biasa pada perkembangan penggunaan teknologi digital. Hal ini dapat menafsirkan data dan informasi secara benar, tepat, adaptif, dan fleksibel. Pengembangan sistem digital dalam sistem perpajakan juga harus dilakukan.
Saat ini, Dirjen Pajak juga tengah mengoptimalkan sistem monitoring berbasis data untuk mengejar potensi penerimaan pajak di ranah digital.
“Oleh karena itu, apabila DJP tidak adaptif terhadap perubahan teknologi tersebut, akan memungkinkan terjadinya kehilangan potensi pajak yang berujung kurangnya penerimaan pajak untuk negara,” ungkap Suryo, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (19/8/2021).
Dengan demikian, dirinya mengatakan penggalian potensi pajak berbasis digital data mining. Tentunya hal tersebut didukung oleh pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan sistem yang berkualitas.
(IND)