Dirut Pertamina Pastikan Kenaikan Pertamax Sudah Perhitungkan Daya Beli Masyarakat
Per 10 Juni 2026, harga pertamax naik sekitar Rp3.950 dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250.
IDXChannel - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan kenaikan harga bbm non subsidi telah mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Per 10 Juni 2026, harga pertamax naik sekitar Rp3.950 dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250, dan pertamax green naik Rp4.100, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000.
"Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).
Dia menjelaskan, kenaikan harga BBM didasari oleh dinamika geopolitik global yang mengerek harga minyak dunia hingga pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi ini membuat perseroan harus menggelontorkan rupiah lebih besar dalam pengadaan minyak.
"Sehubungan dengan penyesuaian harga BBM non-subsidi, yaitu pertamax dan pertamax green, yang berlaku sejak 10 Juni 2026, kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat," tutur dia.
Lebih lanjut, Pertamina berkomitmen memenuhi ketersediaan BBM dalam mendukung roda perekonomian nasional.
"Di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina dengan dukungan penuh dari Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," kata Simon.
(DESI ANGRIANI)