IDXChannel - Komisi XII DPR RI akan meminta penjelasan secara langsung kepada pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengenai dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan kenaikan harga BBM nonsubsidi. Keputusan ini menyusul kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang signifikan.
"Kita berbicara dalam waktu dekat dengan memanggil pihak yang terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk alasan dasar dan juga cara berhitung mereka untuk menaikkan harga BBM," ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon kepada wartawan dikutip, Kamis (11/06/2026).
Dony mengatakan DPR ingin memperoleh penjelasan yang konkret agar masyarakat mengetahui alasan sebenarnya di balik kebijakan tersebut.
"Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina," ujarnya.
Menurut Dony, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya harga minyak dunia akibat situasi geopolitik internasional yang masih bergejolak. Ia menjelaskan bahwa BBM non-PSO atau non-subsidi selama ini memang mengikuti mekanisme harga pasar global.