ECONOMICS

Disanksi AS, Huawei Tetap Cetak Kenaikan Pendapatan 3,8 Persen di 2020

Fikri Kurniawan 01/04/2021 13:23 WIB

Sanksi yang dijatuhkan pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak menghentikan langkah Huawei untuk tetap menguasai pasar.

Disanksi AS, Huawei Tetap Cetak Kenaikan Pendapatan 3,8 Persen di 2020. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sanksi yang dijatuhkan pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak menghentikan langkah Huawei untuk tetap menguasai pasar. Persahaan ponsel pintar asal China ini tetap berhasil membukukan pendapatan hingga CNY891,4 miliar, atau setara dengan Rp 1.971 triliun.

Pendapatan ini naik 3,8 persen secara year-on-year (yoy). Sementara laba bersih meningkat 3,2 persen yoy, yakni CNY64,6 miliar, atau setara dengan Rp142,86 triliun.

Kendati menghadapi kesulitan operasional akibat sanksi AS pada 2019 dan 2020, Huawei tetap mengundang KPMG, salah satu dari empat kantor akuntan terbesar dunia, untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan secara independen dan objektif. Dokumen yang dihasilkan KPMG merupakan opini audit standar yang tidak dimodifikasi.

Berdasarkan laporan tahunan Huawei 2020 yang diterima MNC Portal, Senin (1/4/2021), pada tahun lalu, Huawei mengklaim berhasil memastikan bisnis operatornya berjalan stabil di lebih dari 1.500 jaringan di 170 negara dan wilayah.

"Selama setahun terakhir kami bertahan kuat menghadapi kesulitan. Kami juga mengambil kesempatan ini untuk lebih meningkatkan operasi kami, sehingga menghasilkan kinerja yang sebagian besar sesuai dengan prakiraan," kata Ken Hu, Rotating Chairman Huawei.

Sementara itu, Jacky Chen, CEO Huawei Indonesia menuturkan selama lebih dari 20 tahun Huawei hadir di Indonesia. Di tahun 2020, Huawei meluncurkan serangkaian kampanye bertajuk ‘I do’ sebagai bentuk dari wujud sumbangsih perusahaan terhadap masyarakat dan ekosistem.

“Melalui pesan ‘I Do Contribute,’ kami turut mendukung upaya bangsa Indonesia dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi melalui dukungan teknologi-teknologi mutakhir kami," tambah Jacky. (TYO)

SHARE