ECONOMICS

Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Begini Reaksi Warganet

Bima Setiyadi 14/06/2021 13:41 WIB

Pemerintah secara resmi melakukan perpanjangan penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Agustus mendatang.

Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Begini Reaksi Warganet. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah secara resmi melakukan perpanjangan penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Agustus mendatang. Kebijakan ini ternyata menuai pro dan kontra karena dilakukan saat pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako.

Beragam komentar warganet di media sosial membandingkan kebijakan Penghapusan PPnBM dengan rencana kenaikan pajak Sembako. Mayoritas menilai bahwa kebijakan tersebut tidak adil.

Namun, tak sedikit warganet yang justru mengungkapkan kegembiraannya dengan perpanjangan penghapusan PPnBM. Alasannya karena dengan perpanjangan, masyarakat secara tidak langsung diuntungkan.

Akun @Kanzana11 bahkan memuji Presiden Joko Widodo karena telah membuat insentif PPnBM diperpanjang.

"Berkat Pak Jokowi Insentif PPnBM Diperpanjang, Semua Happy! Karena perpanjangan tersebut membawa manfaat keuntungan bagi masyarakat," ungkapnya.

"Yeayy alhamdulillah berkat Pak Jokowi Insentif PPnBM Diperpanjang: Semua Happy!" sambung pemilik akun @15O98

Kebijakan penghapusan PPnBM selesai pada Mei 2021. Namun, karena dinilai memberikan dampak signifikat terhadap sektor otomotif, maka diperpanjang sampai dengan Agustus 2021.

Program relaksasi PPnBM ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.

Pada Maret diskon PPnBM 100 persen diberlakukan terjadi kenaikan hingga 28,85 persen. Lalu pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu. (TYO)

SHARE