IDXChannel - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru.
Tahap satu telah berakhir pada Mei lalu dengan keringanan pajak PPnBM yang diberikan mencapai 100% untuk mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc. Kemudian dilanjutkan mulai Juni – Agustus 2021 ke tahap kedua dengan diskon PPnBM yang diberikan disesuaikan menjadi 50%.
Untuk merek Toyota, terdapat 6 model yang memperoleh keringanan yang menguntungkan konsumen tersebut, yakni Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush, dan pendatang baru Raize.
Berikut daftar harga mobil Toyota menggunakan skema PPnBM 50%.
Berdasarkan data Auto2000, Toyota Vios saat ini memiliki harga baru antara Rp282.500.000 – Rp314.500.000, dengan model paling laku, yaitu Toyota Vios 1.5 G CVT mencapai Rp314.500.000
Sementara Toyota Yaris kisaran harganya berada di antara Rp 257.800.000 – 294.600.000, dimana harga untuk model paling laris Yaris 1.5 S CVT TRD 3 Airbags adalah Rp 289.900.000.