IDXChannel - Terlihat deretan mobil terparkir disalah satu Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/6/2021).
Insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor tetap diberikan. Namun, mulai Juni 2021 angkanya berkurang menjadi 50%.
Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menilai bahwa insentif PPnBM 50% ini akan tetap menjadi sentimen positif guna mendongkrak penjualan mobil.