sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPnBM 50 Persen Dimulai, Gaikindo Harap Bisa Genjot Industri Otomotif

Foto editor Eko Purwanto
05/06/2021 10:22 WIB
Insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor tetap diberikan. Namun, mulai Juni 2021 angkanya berkurang menjadi 50%.
Terlihat deretan mobil terparkir disalah satu Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/6/2021).
Terlihat deretan mobil terparkir disalah satu Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/6/2021).
Terlihat deretan mobil terparkir disalah satu Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/6/2021). Terlihat deretan mobil terparkir disalah satu Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/6/2021). Terlihat deretan mobil terparkir disalah satu Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/6/2021).

IDXChannel - Terlihat deretan mobil terparkir disalah satu Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/6/2021).

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor tetap diberikan. Namun, mulai Juni 2021 angkanya berkurang menjadi 50%. 

Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menilai bahwa insentif PPnBM 50% ini akan tetap menjadi sentimen positif guna mendongkrak penjualan mobil.

Advertisement
Advertisement