Distorsi Sistem Perbankan, OJK: Simpanan Masyarakat di Bank Naik 11 Persen
OJK menilai, naiknya simpanan tabungan masyarakat di perbankan membuat suku bunga simpanan deposito turun.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, naiknya simpanan tabungan masyarakat di perbankan membuat suku bunga simpanan deposito turun. Ketua OJK pun melihat situasi ini akan menguntungkan bagi peningkatan basis investor instrumen investasi di luar perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan mencermati sejumlah distorsi di sistem keuangan terutama perbankan yang diakibatkan pandemi Covid-19. OJK mencatat pola perputaran uang di sistem keuangan ikut berubah. Seperti naiknya jumlah simpanan masyarakat di tabungan bank namun di sisi lain penyaluran kredit makin terbatas.
Hal itu ditandai dengan dana simpanan masyarakat yang naik hingga 11% pada Juni 2021. Padahal dana masyarakat di perbankan biasanya hanya tumbuh 6% hingga 7% sebelum pandemi Covid-19.
“Bunga deposito berjangka sempat berada di atas 6%, namun sekarang turun jadi 5%. Hal ini menandakan simpanan masyarakat naik, sehingga masyarakat pun mencari alternatif investasi lain,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam program Market Opening IDX Channel, Kamis (5/8/2021).
Hal tersebut yang menjadi kesempatan bagi alat investasi seperti pasar modal atau instrumen lainnya. Namun Wimboh menilai masyarakat juga tetap perlu hati hati pada instrumen yang menawarkan return sangat tinggi.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan mencatat, jumlah investor di pasar modal tembus 5,6 juta pada Juni 2021. Angka ini melonjak 96% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 lalu. (FIRDA/NDA)