IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat literasi keuangan pasar modal di Indonesia masih rendah yakni hanya sekitar 5 persen. Hal ini mengkhawatirkan karena investor rentan terjerumus investasi ilegal.
Persentase ini menurut OJK jauh di bawah tingkat literasi keuangan nasional dengan rata-rata yang mencapai 38 persen.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara menyatakan bahwa literasi keuangan di pasar modal penting bagi investor dalam pengambilan keputusan.
"Saya memiliki keyakinan bahwa investor ritel yang melek keuangan akan dapat melindungi dirinya sendiri dari praktik penipuan dan investasi ilegal," kata Tirta dalam Webinar Edukasi Keuangan 'Like It' secara virtual di Youtube Jasa Keuangan, Kamis (5/8/2021).
Seperti diketahui, data mencatat bahwa pada semester 1 / 2021, jumlah investor ritel pasar modal menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sebesar 96 persen year on year. Angka ini didominiasi oleh kalangan Milenial dan Gen Z.