IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui adanya tekanan terhadap pasar modal Indonesia seiring tingginya aksi jual investor asing sejak awal 2026. Bahkan hingga 2 Juli 2026, tercatat Rp74 triliun dana asing keluar dari pasar modal Indonesia.
Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan tekanan tersebut sudah mereda. Hingga pertengahan Juli 2026, investor asing telah mencatatkan net buy.
Ia menjelaskan, pada periode 13-17 Juli 2026, secara agregat net buy asing sebesar Rp0,44 triliun (Rp440miliar). Berdasarkan data BEI, net buy asing pada periode tersebut mencapai Rp441,4 miliar. Hal ini menjadi penanda bahwa kondisi pasar cenderung stabil di paruh kedua tahun ini, dan optimistis akan terus membaik hingga akhir tahun mendatang.
"OJK mencermati bahwa meskipun secara kumulatif sejak awal tahun investor asing masih membukukan net sell di pasar saham domestik, perkembangan pada periode terakhir menunjukkan kondisi pasar yang semakin stabil dengan tekanan jual asing yang mulai mereda," ujarnya dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2026, dikutip Kamis (30/7/2026).
Pada saat yang bersamaan, kata Hasan, investor domestik tetap memiliki peran penting dalam menjaga likuiditas dan stabilitas pasar.