"OJK bersama SRO akan terus memperkuat daya saing pasar modal melalui implementasi reformasi yang berkelanjutan, termasuk peningkatan transparansi, kualitas disclosure, penguatan tata kelola, serta integritas pasar," kata Hasan.
Untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan melanjutkan berbagai agenda reformasi pasar modal. Langkah tersebut meliputi penguatan transparansi kepemilikan saham dan kualitas data guna mendukung penentuan free float serta meningkatkan kualitas investability pasar.
Selain itu, regulator akan menyempurnakan metodologi asesmen High Shareholding Concentration (HSC) dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan serta risiko konsentrasi kepemilikan berbasis analisis data.
OJK juga berencana menyempurnakan berbagai ketentuan pasar modal guna meningkatkan likuiditas, efisiensi, dan pendalaman pasar. Di sisi lain, komunikasi dengan investor institusi global maupun penyedia indeks internasional seperti MSCI akan terus diperkuat agar perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat tersampaikan secara tepat waktu dan transparan.
Tak hanya itu, OJK akan mendorong peningkatan kualitas emiten melalui penguatan tata kelola perusahaan, keterbukaan informasi, dan perlindungan investor.