ECONOMICS

Ditargetkan Rampung 2022, Kemenhub Siapkan Regulasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Iqbal Dwi Purnama 21/12/2021 19:50 WIB

Kementerian Perhubungan menargetkan regulasi yang berkaitan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan rampung awal tahun 2022.

Kementerian Perhubungan menargetkan regulasi yang berkaitan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan rampung awal tahun 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan menargetkan regulasi yang berkaitan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan rampung awal tahun 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan secara teknis dilapangan pihaknya telah mengerahkan tenaga-tenaga untuk membuat suatu regulasi mulai terkait teknis pengoperasian kereta cepat tersebut.

"Untuk Kereta cepat secara teknis di lapangan kami menyiapkan tenaga-tenaga yang mampu untuk mengelola atau memberikan regulasi untuk kereta cepat Jakarta-Bandung," ujar Menhub dalam Jumpa pers di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menambahkan regulasi yang tengah di godok meliputi sarana dan prasarana, hingga regulasi terkait Sumberdaya Manusia (SDM) sebagai pengoperasi.

"Khusus untuk kereta cepat saat ini sedang dibahas secara intensif terkait Regulasi baik itu sarana pra sarana SDM maupun pengoperasian ini, jadi mudah-mudah dalam awal tahun ini bisa kita selesaikan regulasi untuk Kereta Cepat," sambung Zulfikri.

Menurutnya hal yang sama juga tengah disiapkan sebelum pengoperasian LRT Jabodebek. "Karena menggunakan teknologi dan inovasi tinggi sehingga kita membuat regulasi untuk pengoperasiannya," lanjutnya.

Zulfikri berharap dengan melalui regulasi tersebut dapat mengoperasikan dengan menggutamakan keselamatan.

"Berbagai perincian-perincian kita lakukan, selain itu akan melakukan pengujian-pengujian seperti kompetensi SDM yang akan mengoperasikannya," pungkasnya. (TIA)

SHARE