ECONOMICS

Ditargetkan Sasar Semua Industri, Menperin Upayakan Kebijakan HGBT Diperpanjang

Muhammad Farhan 24/06/2024 22:42 WIB

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tengah mengupayakan agar kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap diperpanjang.

Ditargetkan Sasar Semua Industri, Menperin Upayakan Kebijakan HGBT Diperpanjang. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tengah mengupayakan agar kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap diperpanjang.

Seperti diketahui, masa berlaku kebijakan HGBT ini akan habis pada 31 Desember 2024.

"Usulannya tetap kita konsisten harus diperpanjang, harus dilanjutkan dan harus semua sektor," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/6/2024).

Agus menjelaskan, usulan perpanjangan diharap dapat menyasar ke semua sektor industri yang membutuhkan pasokan energi gas sebagai kebutuhan produksi.

Saat ini, kebijakan HGBT sebesar USD6 per MMBTU secara khusus diberlakukan bagi tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

"Semua sektor yang membutuhkan gas sebagai bahan baku harus dapat," lanjut Agus.

Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi kebijakan tersebut lantaran pada 2021 dan 2022 negara mengalami penurunan pendapatan sebesar Rp29,39 triliun.

Evaluasi tersebut, terutama menilik sisi penerimaan negara. Menurut Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqin, benefit yang diterima industri dari penyesuaian HGBT tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan.

“Meski Kementerian Perindustrian menyampaikan ada tiga kali lipat benefit, tapi itu belum terkuantifikasi, karena baru nilai ekspor yang bisa terkuantifikasi,” kata dia.

(NIA)

SHARE