Ditegur Keras Mendagri karena Serapan Anggaran Minim, Ini Kata Wagub Jabar
Mendagri Tito Karnavian menegur keras 19 provinsi yang serapan anggarannya minum terutama anggaran penanganan covid-19.
IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur keras 19 provinsi yang serapan anggarannya minum terutama anggaran penanganan covid-19, salah satunya provinsi Jawa Barat (Jabar).
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pun angkat bicara. Uu menegaskan, Pemprov Jabar bukan berarti tidak memperhatikan arahan pemerintah pusat menyusul adanya teguran tersebut.
Uu menyatakan, selama ini, Pemprov Jabar mengambil langkah hati-hati dalam pengalokasian anggaran, khususnya anggaran penanganan COVID-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas peraturan daerah (perda) atau lainnya.
Menurut Uu, meskipun alokasi anggaran penanganan COVID-19 nilainya besar, namun jika pengalokasiannya tidak sesuai prioritas dan tidak strategis, menurutnya hal itu kurang pas.
"Tetapi, kalau kita anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani Covid-19 selama beberapa bulan ke depan, menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya," kata Uu dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).
"Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan COVID-19, tapi hakikatnya nyambung (dengan penanganan COVID-19)," sambung Uu menegaskan.
Uu juga menjelaskan bahwa struktur kebijakan pemerintah tidak hanya ditinjau dari satu indikator. Keputusan Pemprov Jabar dalam pengalokasian anggaran mengacu kepada berbagai pertimbangan dan sudut pandang, mulai ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan hingga politik.
"Jadi tidak hitam putih yang namanya keputusan. Gubernur itu jabatan politik, tidak hitam putih. Penuh nuansa pertimbangan dari berbagai aspek," tegasnya lagi.
Meski begitu, Uu menyatakan bahwa pihaknya menerima teguran yang dilayangkan Mendagri tersebut. Uu menegaskan, teguran tersebut akan menjadi perhatian Pemprov Jabar.
"Kami yakin, Pak Gubernur akan ada pembahasan kembali tentang anggaran ini, sebagai bukti ketaatan kami pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tito, Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi COVID-19 ini dan insentif tenaga kesehatan (nakes).
"Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki," kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021).
Mantan Kapolri ini menyesalkan, belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing,
"Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain," ujarnya.
Mantan Kapolri ini menyesalkan, belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing.
"Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain," ujarnya. (RAMA)