ECONOMICS

Ditunjuk Jadi Pemimpin Komite Kereta Cepat, Ini Tugas-tugas Luhut

Azhfar Muhammad 09/10/2021 18:27 WIB

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali mendapatkan tugas tambahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ditunjuk Jadi Pemimpin Komite Kereta Cepat, Ini Tugas-tugas Luhut. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali mendapatkan tugas tambahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pemimpin Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung (KCIC).

Dengan mandat tersebut, Luhut melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, membeberkan langkah Menteri Luhut ke depan bersama KCIC.

“Sejak Pak Luhut dilibatkan di bulan November 2019 dan sekarang langkahnya kedepan akan terus mendorong supaya KCIC terus berjalan semaksimal mungkin melakukan efisiensi  di berbagai aspek tentunya,” kata Jubir Luhut Jodi Mahadi saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (9/10/2021).

Sebagai informasi keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diteken Jokowi sesuai Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. 

“Tentunya ke depan Pak Luhut akan terus melakukan pendampingan dan penyelesaian isu pembebasan lahan, percepatan konstruksi, testing dan comissioning serta pemenuhan Conditions precedents,” paparnya.

Sebelumnya, pada beberapa bulan lalu Menteri Luhut meminta progres pembangunan kereta percepatan dari KAI dipercepat mengingat beberapa permasalahan soal mangkraknya pembangunan proyek tersebut. 

“Pak Menko dan tim memang sejak diminta mulai ikut membenahi KCIC. Pemerintah telah meminta pihak KCIC untuk melakukan efisiensi-efisiensi yang bisa dilakukan agar biaya pembangunan bisa dihemat dan segera direalisasikan,” ujar Jodi. 

Meski demikian,pihaknya berharap Menteri Luhut dan jajaran BUMN terkait terutama KAI diminta fokus menyelesaikan persoalan KCIC.

“Diharapkan semua yang dari awal ikut terlibat di proyek, terutama saat menegosiasikan struktur proyek, feasibility study, pendanaan, dan aspek legalitas tetap fokus pada produksi,” pungkasnya. (TYO)

SHARE