ECONOMICS

DKI Larang Pesta Kembang Api dan Jalan Utama Ditutup Saat Tahun Baru

Komaruddin Bagja 22/12/2021 07:31 WIB

Untuk menghindari kerumuman dan penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang adanya pesta kembang api.

DKI Larang Pesta Kembang Api dan Jalan Utama Ditutup Saat Tahun Baru (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Untuk menghindari kerumuman dan penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang adanya pesta kembang api saat malam tahun baru.

"Jadi memasuki masa natal dan tahun baru kami minta tidak ada petasan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api," kata Ariza di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Untuk lebih menjaga agar masyarakat tidak merayakan pergantian tahun, Pemprov DKI Jakarta beserta Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan jalan. 

Tujuannya, supaya tidak ada warga yang turun ke jalan menimbulkan kerumunan tahun baru. 

Politisi Partai Gerindra itu mengimbau kepada warga agar tetap di rumah bersama keluarga. 

"Dari Polda rencananya akan menutup jalan-jalan utama agar tidak ada kerumunan orang di malam tahun baru seperti malam tahun baru yang lalu," tutup Ariza. (RAMA)

SHARE