DKI Tak Jadi Ibu Kota, Wagub Ariza Ajak Masyarakat Aktif Mengawal RUU Kekhususan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawal usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta.
IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawal usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Diketahui Ibu Kota akan segera pindah dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Jakarta sebentar lagi sudah tidak menjadi Ibu Kota. Namun, bukan berarti Jakarta akan kehilangan kekhususannya. Untuk itu kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta," kata Ariza dalam laman Instagram @arizapatria dikutip, Rabu (6/4/2022).
Ariza juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi, ide dan juga masukan melalui portal yang telah disediakan.
"Sampaikan aspirasi, ide-ide kolaborasi dan masukan lainnya untuk kemajuan Jakarta melalui Portal jakartakedepan.jakarta.go.id ataupun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta. Terdapat tiga menu atau kanal yang dapat diakses dalam portal ini kanal pertama sampaikan aspirasimu, kanal kedua isi survei, dan kanal ketiga kenali Jakarta kami tunggu masukannya," ujarnya.
Sebelumnya, Ariza menyebut bahwa jajarannya tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Rencananya target draft RUU tersebut rampung pada Mei 2022 mendatang.
"Itu (RUU Kekhususan) kan ditargetkan dalam bulan Mei mudah-mudahan bisa selesai. Secepatnya kita upayakan, nanti gimana agenda di DPR RI," kata Ariza di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/4).
(NDA)