ECONOMICS

DMO Minyak Sawit Naik Jadi 30 Persen, Minyak Goreng Harusnya 'Banjir' di Masyarakat

Raka Dwi Novianto 10/03/2022 14:34 WIB

Pemerintah memutuskan menaikkan DMO CPO jadi 30 persen. Di atas kertas harusnya minyak goreng melimpah di masyarakat.

DMO Minyak Sawit Naik Jadi 30 Persen, Minyak Goreng Harusnya 'Banjir' di Masyarakat (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan menaikkan batas wajib pasok atau Domestic Market Obligation (DMO) crude palm oil (CPO) jadi 30 persen. Di atas kertas harusnya minyak goreng melimpah di masyarakat.

Hal ini seperti diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono. Menurutnya, dengan DMO 20 persen saja, bahan baku minyak goreng sudah sangat cukup, Dan kali ini ditambah lagi menjadi 30 persen, akan membuat pasokan bahan baku aman.

"Semua produsen minyak goreng baik besar maupun kecil harus mendapatkan bahan baku sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 9.300 per liter. KSP dan kementerian terkait akan kawal ini," tegas Edy Priyono, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (10/3). 

Seperti diketahui, pemerintah mengubah aturan batas DMO minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari 20 persen menjadi 30 persen dari seluruh total produksi, mulai Kamis (10/3). Hal itu, dilakukan untuk menyikapi harga CPO dunia yang terus melambung. Aturan yang dituangkan dalam Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri tersebut, berlaku selama enam bulan kedepan. 

Menurut Edy, sebenarnya dengan batas DMO 20 persen, secara hitungan di atas kertas sudah bisa mencukupi kebutuhan bahan baku. Ia mengungkapkan data Kementerian Perdagangan terkait setoran DMO. 

Edy menyebut, mulai 14 Februari hingga 8 Maret 2022, setoran DMO CPO (bahan baku minyak goreng) mencapai 573.890 ton. Dari jumlah itu yang sudah didistribusikan sebanyak 415.787 ton atau setara dengan 72,4 persen dari total DMO. 

"Jika lihat data itu sebenarnya sudah mencukupi. Karena yang dibutuhkan berkisar 320 ribu lebih ton per bulan. Namun pemerintah ingin lebih memastikan lagi bahwa pasokan bahan baku aman," kata Edy. 

Dalam kesempatan itu, Edy juga menegaskan, Kantor Staf Presiden mendukung penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah persoalan minyak goreng, termasuk di dalamnya para spekulan. 

“KSP mengapresiasi upaya koordinasi Kemendag dan Satgas Pangan soal ini,” tutupnya. (RAMA)

SHARE