Dompet Negara Makin Tebal, Realisasi PNBP Rp551 Triliun Melebihi Target
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, per 14 Desember 2022, realisasi penerimaan PNBP sebesar Rp551,1 triliun atau 114,4% dari target.
IDXChannel - Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 telah mencapai target. Bahkan nilainya melampui dengan capaian 114,4 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, per 14 Desember 2022, realisasi penerimaan PNBP sebesar Rp551,1 triliun atau 114,4% dari target APBN Perpres 98 Tahun 2022.
"Pertumbuhan PNBP adalah sebesar 33,2% secara year-on-year (yoy) atau meningkat sebesar Rp137,4 triliun dari tahun sebelumnya," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Desember 2022 secara daring, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Tercatat PNBP sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp136,4 triliun. Angka ini tumbuh 56,6% yoy dan telah mencapai 98% dari target APBN Perpres 98. Capaian ini disokong kenaikan Indonesia Crude Price (ICP).
"Sementara itu, PNBP SDA nonmigas tercatat sebesar Rp109,6 triliun, tumbuh 121,8% yoy dan telah mencapai 125,4% dari target APBN. Utamanya karena kenaikan harga minerba," jelas Sri Mulyani.
Dari pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) tumbuh 33,1% atau 109,5% dari target APBN. Ini karena adanya kenaikan setoran dividen BUMN, seperti dividen BUMN Perbankan (Himbara) yang naik sebesar 80,9%, meskipun dividen BUMN non-perbankan turun 5%.
"Pendapatan PNBP lainnya tumbuh 37,3% atau 167,2% dari target APBN karena adanya kenaikan pendapatan penjualan hasil tambang sebesar 132,7%, pendapatan minyak mentah sebesar 539,8%, dan layanan pada Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 3,7%," papar Sri Mulyani.
Hanya saja, pendapatan badan layanan umum (BLU) menurun hingga 30,1% atau 72,7% dari target APBN karena disebabkan dari berkurangnya pendapatan.
"Ini karena berkurangnya pendapatan dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, yakni pengenaan tarif USD0 dan dampak pelarangan ekspor CPO, serta berkurangnya pendapatan klaim BPJS," pungkas Sri Mulyani.
(FAY)