Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, Pusertif Ditunjuk Jadi Penerbit SNI untuk SPKLU
Demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) ditujuk sebagai lembaga yang dapat menerbitkan SNI bagi SPKLU.
IDXChannel - Demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) ditujuk sebagai lembaga yang dapat menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Lembaga ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dapat memberikan SNI kepada sejumlah SPKLU. Hal itu bisa dilakukan setelah meraih sertifikat akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Direktur Niaga dan Manajemen PLN, Bob Saril, menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 55 Tahun 2019, PLN harus mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), dengan menyediakan infrastruktur pengisian listrik yang mudah dijangkau masyarakat.
"Saya mewakili jajaran direksi bangga kepada PLN Pusertif yang berhasil menjadi lembaga pertama yang meraih akreditasi dari BSN. Terima kasih juga untuk BSN yang memberikan kepercayaan Ke PLN Pusertif sehingga percepatan pembangunan infrastruktur KBLBB dapat kita kejar," ujar Bob, Kamis (28/10/2021).
Dengan akreditasi tersebut, Maka PLN Pusertif sebagai salah satu unit yang ditugaskan untuk menjalankan kegiatan sertifikasi di bidang ketenagalistrikan dapat melakukan sertifikasi produk (SPM/SNI) SPKLU. Diharapkan, langkah ini akan menunjang percepatan penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB.
"PLN berharap dengan diserahkannya akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari BSN ke PLN pusertif, maka percepatan sertifikasi produk SPKLU dapat dilakukan secara mandiri. Serta mampu merangsang para industriawan lokal untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan produk SPKLU yang berbasis bahan baku lokal dan dengan mutu yang terjamin sesuai SNI," papar Bob.
PLN sendiri saat ini sudah membangun 47 SPKLU dari total 187 SPKLU yang sudah ada di Indonesia. Bob pun menargetkan hingga akhir tahun ini PLN akan menambah jumlah SPKLU sebanyak 67 unit, sehingga total akan ada 114 SPKLU PLN.
PLN juga menghadirkan beberapa program dan produk layanan untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem KBLBB di Indonesia. Di antaranya adalah program stimulus percepatan penggunaan KBLBB, pedoman penyediaan infrastruktur pengisian listrik KBLBB, panduan penyediaan SPKLU untuk KBLBB, dan meluncurkan aplikasi Charge.IN sebagai platform operating system penggunaan EV Charger .
"Ini bagian dari rencana PLN mendukung ekosistem kendaraan listrik," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM dengan BSN telah merumuskan dan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait SPKLU dan baterai yang mengacu pada standar International Electrotechnical Commission (IEC)/International Organization for Standardization (ISO).
Dengan terbitnya SNI ini, maka setiap SPKLU yang terpasang harus terlebih dahulu dilakukan sertifikasi. (TYO)