Dorong Partisipasi UKM, Pemerintah Buka Paket Pengadaan Rp478 Triliun
Kementerian Koperasi dan UKM membuka paket pengadaan yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan koperasi. Paket ini dibuka dengan nilai Rp478 T.
IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM membuka paket pengadaan yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan koperasi. Paket ini dibuka dengan nilai Rp478 triliun.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan setidaknya nilai tersebut dapat mendorong partisipasi UKM dalam pengadaan pemerintah secara elektronik, di mana pelaku UMKM saat ini mencapai 404.999 pelaku. Kementerian ini juga membutuhkan keterlibatan semua pihak.
"Adanya kerja sama yakni Pemda dan K/L, untuk mendorong UMK dan koperasi menjadi penyedia baik melalui Bela Pengadaan, LPSE, dan E-Katalog," ujar Arif di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Selain itu, lanjut Arif, perlu juga adanya adanya pelatihan teknis bagi UMK dan koperasi agar mempunyai pengetahuan tentang proses pelaksanaan pengadaan.
"Perlu adanya pendampingan secara online bagi UMK dan koperasi untuk meningkatkan partisipasi peserta dalam pengadaan pemerintah LPSE (K/L) dan PaDi (BUMN)," jelas Arif.
Tak hanya itu, juga perlu adanya rapat koordinasi monitoring dan evaluasi secara berkala setiap enam bulan. "Perlu adanya kurasi produk yang kemudian dilakukan pendampingan dan sertifikasi produk," ucap Arif.
Termasuk, perlu adanya MoU atau kesepakatan bersama antara pengelola pengadaan dengan APIP dan aparat penegak hukum dalam rangka implementasi 40% pengadaan barang dan jasa bagi UMK dan koperasi.
Hanya saja, Arif mengakui, masih ada kendala yang membelit pelaku UMK dan koperasi. Di antaranya, kualitas produk UMK dan koperasi yang belum memenuhi standar, hingga belum menguasai pengoperasian aplikasi pengadaan.
"Di samping itu, adanya kekhawatiran pejabat pengadaan untuk implementasi, mengingat belum ada kesamaan pemahaman dengan APIP dan aparat penegak hukum," tukas Arif. (TYO)