ECONOMICS

DPR Akui Beban Kerja Kementerian PUPR Terlalu Berat, Gara-Gara Ini

taufan sukma 17/07/2024 21:32 WIB

program sejuta rumah dinilai belum optimal dalam mengatasi kekurangan rumah di Indonesia.

DPR Akui Beban Kerja Kementerian PUPR Terlalu Berat, Gara-Gara Ini (Foto: MNC media)

IDXChannel - Masih tingginya backlog perumahan secara nasional menjadi salah satu catatan persoalan terkait perumahan rakyat yang relatif belum terpecahkan hingga saat ini.

Kondisi tersebut, di antaranya, dinilai sebagai imbas dari terlalu berat dan luasnya cakupan tugas yang diemban oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Beban kerja Kementerian PUPR yang saat ini mencakup berbagai proyek infrastruktur, harus diakui, terlalu berat. Selain mengurus program perumahan, mereka juga harus menangani pembangunan jalan, jembatan dan berbagai proyek besar lainnya," ujar Anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat, dalam keterangan resminya, Rabu (17/7/2024).

Belum lagi, menurut Toriq, beban lebih berat lagi telah tergambar seiring Calon Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, yang telah menyampaikan tekadnya untuk menggenjot pembangunan perumahan rakyat hingga tiga juta unit per tahun pada masa kepemimpinannya.

Target tersebut dalam pandangan Toriq cukup ambisius, dan tidak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Sebagai solusinya, Toriq pun mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembentukan lembaga khusus, yang nantinya ditugaskan untuk fokus pada upaya percepatan pembangunan perumahan rakyat.

"Situasi saat ini membuat penanganan masalah perumahan tidak maksimal. Makanya Saya berharap agar dibentuk lembaga khusus yang hanya memikirkan perumahan rakyat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak," ujar Toriq.

Keberadaan lembaga khusus ini, menurut Toriq, bertugas untuk memastikan program pembangunan perumahan berjalan efektif dan terarah, serta mampu memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat yang semakin meningkat.

Menurut Toriq, program sejuta rumah yang diusung oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai belum optimal dalam mengatasi kekurangan rumah di Indonesia.

"Hingga kini, angka kekurangan rumah masih mencapai 9,9 juta. Kendala ini menunjukkan perlunya perubahan struktural dalam pengelolaan program perumahan agar lebih fokus dan efisien," ujar Toriq.

Pembentukan lembaga khusus ini dianggapnya penting untuk mencapai target yang ditetapkan oleh Prabowo Subianto. Sehingga program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat direalisasikan secara efektif.

Toriq juga berharap pemerintah memperhatikan usulan ini demi kepentingan masyarakat luas dan mengurangi backlog perumahan yang masih tinggi di Indonesia. (TSA)

SHARE