ECONOMICS

DPR AS Setuju Hibahkan Rp14,2 Triliun untuk Danai Iron Dome Israel

Dinar Fitra Maghiszha 24/09/2021 14:10 WIB

House of Representatives menyetujui anggaran tambahan sebesar USD1 miliar, setara Rp14,2 triliun untuk mendanai fasilitas pertahanan militer AS.

DPR AS Setuju Hibahkan Rp14,2 Triliun untuk Danai Iron Dome Israel. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Lembaga perwakilan Amerika Serikat, atau House of Representatives menyetujui anggaran tambahan sebesar USD1 miliar, setara Rp14,2 triliun, untuk mendanai fasilitas pertahanan militer Israel 'Iron Dome'.

Adapun kesepakatan yang dibuat dalam RUU ini sempat mendapat pertentangan dari internal Partai Demokrat lainnya karena dianggap semakin menambah terjadinya konflik bersenjata di Timur Tengah.

Seperti diketahui, selama ini Iron Dome bertugas untuk menahan laju roket-roket yang diluncurkan musuh Israel seperti Hamas dan gerakan militan lainnya. Sebagian besar suara setuju dan disahkan oleh 420 banding 9 di mana 8 orang Demokrat setuju dan satu Republik menolak, dilansir Reuters, Jumat (24/9/2021).

Proses pengesahan anggaran ini bakal dilanjutkan di tingkat Senat untuk mendapatkan suara. Untuk informasi, laporan Congressional Research Service pada 2020 mencatat Amerika Serikat telah menggelontorkan dolar untuk Israel sebesar USD1,6 miliar.

Kucuran dana tersebut digunakan untuk mendanai sistem pertahanan Israel baik baterai, penangkis serangan, biaya produksi bersama, dan juga pemeliharaan alat-alat perang.

Ketua DPR AS Nancy Pelosi, seorang Demokrat, mengatakan bahwa pengesahan RUU ini "mencerminkan persatuan besar di Kongres demi menjaga dukungan keamanan Israel."

Sementara anggota sayap progresif lain menyatakan penolakannya, seperti Rashida Tlaib, anggota dewan dari Michigan keturunan Palestina-Amerika.

Rashida mengatakan "tidak ada dukungan atas dana USD1 miliar tersebut untuk mengisi kembali bom Israel dan melanjutkan kejahatan perang di Gaza." (TYO)

SHARE