DPR Desak Tambahan Saham Nasional Jadi Syarat Perpanjangan IUP Vale Indonesia (INCO)
DPR mendesak pemerintah menjadikan tambahan saham nasional di PT. Vale Indonesia Tbk (INCO) , sebagai syarat bagi perpanjangan izin pertambangan nikel.
IDXChannel - Pemerintah didorong untuk konsisten mengupayakan penambahan saham nasional di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hingga menjadi 51 persen. Bahkan, tambahan saham itu diminta sebagai syarat perpanjangan izin usaha penambangan (IUP) perseroan.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai hal itu penting agar arah usaha PT Vale Indonesia terap sesuai dengan program hilirisasi mineral yang sedang digencarkan Pemerintah.
"Pemerintah sebaiknya menjadikan saham nasional di PT. Vale Indonesia, sebagai syarat bagi perpanjangan izin pertambangan nikel perusahaan tersebut. Hal ini penting sebagai implementasi amanat dari Konstitusi dan UU No.3/2020 tentang Pertambangan Minerba," tegas Mulyanto, Jumat (30/6/2023).
Mulyanto menambahkan, Komisi VII DPR RI sendiri sepakat dengan Menteri ESDM untuk mendukung agar BUMN MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial Vale Indonesia. Tujuannya agar arah bisnis Vale ke depan on the track bagi kepentingan nasional, baik terkait penerimaan negara maupun dengan program hilirisasi nikel dan pengembangan mobil listrik.
Apalagi, lanjutnya, akhir-akhir ini diketahui bahwa Induk INCO di Amerika Serikat yakni Vale SA tengah menjalin hubungan mesra dengan Arabia’s Public Investment Fund (PIF) untuk mengakuisisi saham perseroan.
"PIF muncul sebagai penawar utama untuk mengakuisisi saham di operasi nikel dan tembaga Vale SA bernilai miliaran dolar AS. Kita tentu perlu mengantisipasi soal ini," sambung Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut.
Sebelumnya pada 13 Juni 2023 lalu, dilaksanakan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM terkait masalah Vale ini. Disepakati agar saham nasional sebesar 51% menjadi syarat bagi perpanjangan izin Vale. Termasuk juga mendukung agar BUMN MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial Vale Indonesia.
MIND ID berencana akan mengambil saham tambahan di Vale sebesar lebih dari 11 % lagi. Sekarang 20% sudah dimiliki MIND ID. Saham publik domestik sebesar 20%. Namun masalahnya, separuh dari saham publik tersebut, dimiliki oleh pihak asing. Maka titik ini pun harus diselesaikan.
"Karenanya, kita akan mengawal untuk memastikan, bahwa perpanjangan ijin penambangan pada Vale ini diberikan setelah ada divestasi dan saham nasional sebesar 51 persen," kata Mulyanto.
Terkait kontribusi kepada daerah serta optimalisasi lahan yang dikuasai Vale, ini juga menjadi bahan evaluasi atas kinerja Vale. “Tentu harus ada rencana-rencana perbaikan yang signifikan, bila Vale ingin izinnya diperpanjang," kata Mulyanto.
(FRI)