sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukan Kanada, DPR Dorong Aset Vale Indonesia (INCO) Dapat Tercatat di Indonesia

Market news editor Atikah Umiyani/MPI
14/06/2023 06:31 WIB
DPR mendesak agar pencatatan aset Vale di Indonesia dapat dijadikan salah satu syarat Pemerintah Indonesia yang akan memberikan perpanjangan Kontrak Karya Vale.
Bukan Kanada, DPR Dorong Aset Vale Indonesia (INCO) Dapat Tercatat di Indonesia (FOTO:MNC Media)
Bukan Kanada, DPR Dorong Aset Vale Indonesia (INCO) Dapat Tercatat di Indonesia (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah mendorong aset dan cadangan Vale Indonesia (INCO) agar dapat terkonsolidasi dan tercatat di Indonesia. Hal itu lantaran aset yang merupakan kekayaan Indonesia saat ini justru tercatat di Kanada.

"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk mendukung akuisisi yang dilakukan oleh MIND ID agar sumber daya dan cadangan serta aset kekayaan PT Vale Indonesia Tbk tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia," jelas Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM di Kompleks Senayan, Selasa (13/6/2023).

Ramson mengungkapkan, selama ini pemegang saham Vale asal Kanada yaitu Vale Canada Limited yang menguasai 43,79% saham PT Vale Indonesia, mencatatkan aset dan cadangan dari tambang di Indonesia sebagai miliknya dan tercatat di Kanada. Padahal berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sumber daya yang ada di Tanah Air harus dikuasai negara, atau melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Selama ini karena pemegang terbesar Vale Canada Limited, tercatat sumber daya dan cadangan di Kanada. Kadang ini bisa dibuat financial engineering nilainya jadi berapa, ini yang tercatat di Kanada, Pak. Ini yang perlu agar terkonsolidasi pencatatannya itu bisa dilakukan di Indonesia oleh negara melalui instrumen negara yang ada sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, antara lain BUMN. BUMN sekaligus bisa instrumen negara," tuturnya.

Dia mendesak agar pencatatan aset Vale di Indonesia dapat dijadikan salah satu syarat Pemerintah Indonesia yang akan memberikan perpanjangan Kontrak Karya (KK) Vale menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2025 mendatang.

"Jadi, bagaimana kebijakan pemerintah waktu mau memperpanjang Kontrak Karya menjadi IUPK agar nanti dalam kesimpulan kita, kita buat kesimpulan bahwa Komisi VII dengan Menteri ESDM sepakat agar sumber daya dan cadangan aset Vale Indonesia itu terkonsolidasi di dalam buku kekayaan negara Indonesia karena nilainya sangat unlimited," terangnya.

Lebih lanjut Ramson juga meminta agar kepemilikan Indonesia melalui MIND ID bisa ditambah dari saat ini hanya 20%.

"Agar nanti Pak Ketua di dalam kesimpulan kita membuat kesimpulan bahwa Komisi VII dengan pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM agar sumber daya dan cadangan aset Vale Indonesia itu terkonsolidasi di dalam buku kekayaan negara Indonesia karena nilainya sangat besar unlimited," terangnya.

Dia juga meminta persoalan konsolidasi aset ini tercatat dalam kesimpulan rapat. "Ini yang perlu jadi kesimpulan dan divestasi saham untuk instrumen yang mewakili negara MIND ID bisa ditambah, ditambah dari Sumitomo dan Vale Canada Limited yang utama tadi agar sumber daya dan cadangan aset Vale terkonsolidasi dalam buku kekayaan Indonesia, jadi bukan di Kanada, karena ini sumber daya kita, Pak," tukasnya.


(SAN)

Advertisement
Advertisement