ECONOMICS

DPR Minta Pertamina Jelaskan Rencana Pencatatan Pembelian LPG 3Kg

Atikah Umiyani/MPI 28/09/2023 15:00 WIB

DPR meminta Pertamina menjelaskan mekanisme pencatatan pembelian LPG 3Kg sebelum menerapkannya ke masyarakat mulai 1 Oktober 2023.

DPR Minta Pertamina Jelaskan Rencana Pencatatan Pembelian LPG 3Kg. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pertamina berencana menerapkan pencatatan pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi kepada masyarakat. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober 2023 mendatang.

Namun, langkah tersebut mendapat kritik dari Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Menurut dia, Pertamina belum menjelaskan mekanisme kebijakan tersebut secara rinci.

"Harusnya sebelum kebijakan itu diberlakukan, Pertamina mensimulasikan kepada DPR, agar diketahui apakah sistem pencatatan penjualan tersebut efektif mewujudkan penjualan LPG bersubsidi tepat sasaran," jelasnya, Kamis (28/9/2023).

Mulyanto mengaku khawatir kalau sistem pencatatan ini malah menyulitkan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data masyarakat. 

"Pertamina harusnya peka proses sosialisasi seperti ini. Kepentingan DPR adalah ingin menjamin setiap kebijakan yang berlaku bagi masyarakat memang baik, bukan untuk menyulitkan apalagi untuk merugikan.”

“Karena itu terkait kebijakan pencatatan pembelian gas LPG 3 kg harusnya Pertamina menyimulasikan lebih dulu di DPR untuk kita ketahui efektifitasnya, sistem aplikasinya dan lain-lain. Kalau belum dijelaskan seperti ini bagaimana DPR bisa menilai sistem pencatatan itu efektif," tuturnya. 

Mulyanto pun setuju agar penyaluran gas LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran Pertamina harus membuat mekanisme pendistribusian dan penjualan yang terkendali. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalagunaan barang bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Tapi mengenai sistem dan mekanismenya, semestinya pihak Pertamina melaporkannya ke DPR, agar dapat dipastikan memang sudah bagus.

"Kita sepakat bahwa dengan sistem distribusi terbuka selama ini, para pengoplos sangat diuntungkan, karena pembeli dan jumlah pembeliannya tidak terdeteksi. Namun, pencatatan ini juga jangan sampai menyulitkan masyarakat umum yang membeli gas melon hanya 1 tabung per minggu untuk keperluan sehari-hari mereka atau untuk UMKM," imbuhnya.

Mulyanto berharap, dengan pendataan pelanggan gas melon 3 kg ini maka subsidi gas melon ini akan semakin tepat sasaran. Dugaan saya, kalau pendataan ini akurat, maka kuota gas melon tahun 2023 yang sebesar 8.0 juta metrik ton, tidak akan terlampaui.

"Karena itu Pertamina harus mengkaji semua secara komprehensif dengan pihak-pihak terkait. Jangan jalan sendiri saja," tegasnya.

(FRI)

SHARE