DPR Minta Tindak Tegas Oknum Permainan Karantina Bagi PPLN
Terkait pola penanganan pemerintah harus benar memilah dalam proses pelaksanaan karantina bagi PPLN sesuai prosedur.
IDXChannel - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah untuk bertindak tegas oknum permainan karantina khususnya bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
"Terkait pola penanganan pemerintah harus benar memilah dalam proses pelaksanaan karantina bagi PPLN sesuai prosedur. Jika ada oknum yang bermain di karantina tindak tegas agar tidak menganggu sistem yang sudah ada," ujar Melki Laka Lena, Rabu (2/2/2022).
Ia mengungkapkan permainan karantina dengan memalsukan hasil tes Covid-19 untuk perpanjangan masa karantina di hotel baik bagi wisatawan asing yang datang ke Indonesia ataupun Tenaga Kerja Indonesia yang baru tiba dari luar negeri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
"Kita uji kebijakan karantina secara akademis dan di lapangan dari sejumlah penyimpangan. Saat PPLN masuk ke karantina harus diuji sampai dia keluar apakah ada permainan karantina. Diperiksa betul alur proses karantina dari masuk sampai keluar," kata Melki Laka Lena.
Melki mengingatkan pentingnya sinergitas antar kementerian dan lembaga, Satgas Covid-19 maupun PHRI dalam proses karantina agar tidak menyebabkan simpang siurnya mekanisme karantina bagi PPLN.
"Jadi masing-masing kementerian dan lembaga memiliki wewenang masing-masing. Harus ada deteksi cepat. Jika ada orang per orang tidak menjalankan tugasnya, karena ada oknum tersebut perlu diungkapkan ke publik. Sehingga ada pertangungjawaban dan bisa dikenakan sanksi," tutur Melki.
Namun demikian ia menyebutkan pentingnya sosialisasi peraturan karantina agar ditaati oleh PPLN sehingga sistem pencegahan Covid-19 di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
"Saat PPLN datang harus langsung di sosialisasikan perihal ketentuan karantina. Prosesnya harus sesuai peraturan yang berlaku. Terkait permainan karantina kesehatan untuk PPLN ini akan kami awasi terus di Komisi IX DPR," tegas Melki Laka Lena.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengusulkan agar bagi PPLN yang sudah menjalani proses karantina dan tidak bergejala hasil tes Covid-19 kembali positif maka diperlukan second opinion tes kedua di laboratorium yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Perlu di investigasi perihal permainan karantina harus didalami dan ditelusuri menyangkut integritas. Apabila temuan tersebut benar, maka ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas terhadap pihak terkait. Untuk menghindari hal serupa terjadi, Satgas bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan diijinkan second opinion dengan tes kedua atas keinginan yang bersangkutan di lab yang sudah ditunjuk pemerintah," kata Rahmad Handoyo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas dugaan permainan karantina setelah sejumlah Warga Negara Asing (WNA) mengadukan permainan karantina.
Arahan Presiden Jokowi disampaikan saat Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Senin (31/1/2022).
Ia mengingatkan agar disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi seperti yang dimuat di halaman Sekretariat Kabinet RI pada Selasa (1/2/2022).
(SANDY)