DPR Panggil Manajemen Timah (TINS) Bahas Kinerja hingga Kasus Korupsi
Komisi VI DPR memanggil manajemen PT Timah (Persero) Tbk (TINS) untuk membahas kinerja korporasi hingga kasus korupsi yang sedang ramai saat ini.
IDXChannel - Komisi VI DPR memanggil PT Timah (Persero) Tbk (TINS) untuk membahas evaluasi kinerja korporasi sepanjang 2023 dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), hari ini (2/4/2024).
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung mengatakan, Komisi VI DPR ingin mendengar paparan perseroan terkait kegiatan usaha, strategi, dan program kerja dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
Selain itu, DPR juga ingin mengetahui sejauhmana TINS menyelesaikan proyek-proyek sesuai target waktu yang sudah ditentukan
"Terkait dengan hal tersebut, Komisi VI DPR sebagai mitra dari PT Timah Tbk tentu mendukung perseroan untuk melakukan terobosan agar menjadi perusahaan yang memberikan dividen besar kepada negara," terang Martin saat membuka RDP di Senayan, Jakarta.
Namun di sisi lain, lanjut Martin, Komisi VI juga mendapatkan informasi terkait berbagai permasalahan dugaan penyimpangan serius dalam tata niaga timah yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.
"Masalah tersebut tentu menjadi sorotan masyarakat terkait dengan nilainya yang disebut-sebut sangat besar dan diduga melibatkan berbagai pihak," jelas Martin.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR, Mufti Aimah Nurul Anam juga telah meminta Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut izin dan menghentikan perusahaan yang terafiliasi dengan para tersangka korupsi timah di Bangka Belitung, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Mufti menyebut nama seoarng mafia besar yang ada balik kasus ini, yaitu Robert Bonosusatya.
"Maka kami minta pada kesempatan hari ini, semua usaha yang terafiliasi ke Harvey Moeis, yang kami lihat juga beliau pengusaha tambang, baik batu bara, nikel, dan sebagainya, juga Helena Lim, kemudian RBT, yang ini kita tahu dan mungkin Pak Menteri juga kenal, dan dia adalah seorang mafia tambang besar di negara kita," tegas Mufti.
"Kami minta semua tambang yang terkait dengan mereka untuk dicabut atau setidaknya dihentikan sampai urusan ini benar-benar tuntas, Pak Menteri," tutur Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri Bahlil, kemarin (1/4).
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 itu ditaksir menimbulkan kerugian lingkungan hingga Rp271 triliun.
(FAY)