ECONOMICS

DPR: Saat Minyak Dunia Turun, Kok Harga BBM Tidak Turun?

Rizky Fauzan 25/08/2022 09:28 WIB

Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menimbulkan pro-kontrak salah satunya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

DPR: Saat Minyak Dunia Turun, Kok Harga BBM Tidak Turun? (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menimbulkan pro-kontrak salah satunya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satunya ketika harga minyak dunia sedang turun tapi pemerintah memilih tidak menurunkan harga BBM.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka keberatan dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dia menilai alasan pemerintah membuka peluang kenaikan harga BBM karena tingginya harga acuan minyak dunia. 

"Alasannya dari tahun ke tahun sama saja, karena minyak dunia naik. Tapi ketika harga minyak dunia turun, kok harga BBM enggak turun ya, Pak?" kata Rieke dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN di Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (25/8/2022). 

Rieke meminta penjelasan kepada Menteri BUMN Erick Thohir terkait perhitungan kenaikan harga BBM dan utang-utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk subsidi dan kompensasi energi. 

Di sisi lain, dia juga mendorong Kementerian BUMN untuk membuka data siapa saja penerima BBM bersubsidi tersebut. 

Politikus PDIP itu menyarankan pemerintah untuk lebih dulu memperbaiki data penerima BBM bersubsidi sebelum mengambil kebijakan tentang bahan bakar. Ia mengatakan seharusnya pemerintah berfokus menyalurkan BBM bersubsidi kepada penerima yang tepat sasaran alih-alih langsung menaikkan harga bensin. 

"Jadi data penerima subsidi harus akurat dan tepat sasaran. Ketika data subsidi BBM belum transparan disampaikan dan subsidi BBM dari APBN naik terus, saya menolak kenaikan harga BBM," ucap Rieke. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah masih menggodok opsi kebijakan untuk mengatasi persoalan BBM karena naiknya harga minyak dunia dan tingginya konsumsi bahan bakar. Alokasi volume subsidi BBM jenis Pertalite dan Solar diperkirakan membengkak dari 23 juta kiloliter menjadi 29 juta kiloliter sampai akhir tahun. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan, dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta Kemenkeu menghitung kecukupan anggaran subsidi energi, terutama untuk Pertalite dan Solar. Hasil kalkulasi menunjukkan anggaran subsidi berpotensi bertambah Rp 198 triliun dari Rp 502 triliun menjadi hampir Rp 700 triliun. 

"Nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan, tidak ada apa-apa, maka (subsidi energi) Rp 502 triliun enggak akan cukup," kata Sri Mulyani.

Selain mengerek harga BBM, sejatinya pemerintah memiliki opsi lainnya. Opsi kedua adalah membatasi konsumsi Pertalite dan opsi ketiga menambah anggaran. Namun, Sri Mulyani mengatakan jika opsi terakhir dipilih, kebijakan tersebut akan berisiko terhadap ketahanan fiskal. (RRD)

SHARE