DPR Sentil Kementan, Dinilai Minim Sosialisasi Ganti Rugi Hewan Ternak PMK
Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk itu melakukan sosialisasi lebih jauh terkait pemberian uang ganti rugi hewan ternak yang mati akibat PMK.
IDXChannel - Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk itu melakukan sosialisasi lebih jauh terkait pemberian uang ganti rugi yang diberikan kepada peternak yang hewannya mati akibat wabah PMK (penyakit mulut dan kuku).
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan hal tersebut berdampak pada peternak yang sebelumnya dijanjikan pemerintah mendapat ganti rugi hewan ternak yang mati akibat terserang wabah PMK. Terlebih data yang dihimpun kadang tidak sesuai dengan data yang ada dilapangan.
"Sehubungan dengan masih terjadinya data yang tinggi antara kematian ternak di lapangan dengan yang dilaporkan, akibatnya peternak sulit mendapatkan kompensasi," ujar Sudin dalam pengantar Rapat bersama Kementan, Kamis (8/9/2022).
Sudin menyangkan sikap Kementan yang minim sekali informasi dan sosialisasi tentang pemberian kompensasi terhadap para peternak yang terdampak akibat adanya wabah PMK.
"Harusnya kompensasi ini didengungkan diinfokan agar mereka tahu, yang kena PMK kemudian diganti, bagaimana mekanismenya, apa kriterianya, apa ada surat keterangan dari dinas dan lainnya," lanjut Sudin.
Pada kesempatannya Sudin juga menyinggung adanya wabah PMK diakibatkan oleh lalainya Badan Karantina Pertanian (Barantan) dalam menjalankan tugas. Karena lalulintas hewan seharusnya bisa diperketat sehingga penyebaran virus dapat tertangani lebih cepat dan tidak menyebar luas.
"Saya ingatkan sekali lagi ini adalah tupoksinya Karantina, biasanya mobil angkut ternak itu melalui jalan biasa selalu ada pemeriksaan karantina dan ada pemeriksaan dari pihak kepolisian, tetapi mereka semuanya hampir jalan tol," kata Sudin.
"Sedangkan jalan tol itu belum ada pihak karantina yang membuat pos penyekatan, atau pemeriksaan, jangan sampai hal tersebut terjadi (penularan)," pungkasnya.
(IND)