ECONOMICS

DPR Setujui Kementerian Investasi, Ini Respons BKPM

Taufik Fajar 09/04/2021 15:34 WIB

Dalam sidang peripurna, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembentukan Kementerian Investasi yang diajukan pemerintah. 

DPR Setujui Kementerian Investasi, Ini Respons BKPM (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dalam sidang peripurna, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembentukan Kementerian Investasi yang diajukan pemerintah. 

Pembentukan tersebut itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa mengatakan bahwa Kementerian Investasi itu merupakan kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terkait kementerian investasi, hal tersebut merupakan kewenangan bapak presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan bapak Presiden Jokowi," ujar Tina dihubungi, Jumat (9/4/2021).

Kemudian, lanjut dia, mengenai kewenangan, peran, dan fungsi BKPM dan kementerian investasi tentu akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat dan bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan.

"Namun BKPM tentu siap menjalankan apapun yang diputuskan dan diarahkan bapak Presiden Jokowi," ungkap dia.

Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR. (RAMA)

SHARE