ECONOMICS

DPR Setujui Pemangkasan Anggaran Kemenkeu Rp8,99 Triliun, Ini Rinciannya

Tangguh Yudha 13/02/2025 19:30 WIB

Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun.

DPR Setujui Pemangkasan Anggaran Kemenkeu Rp8,99 Triliun, Ini Rinciannya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran diajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan telah disetujui DPR.

Sri Mulyani mengungkap bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Dengan begitu, anggaran Kemenkeu di tahun ini berada di angka Rp44,20 triliun.

"Pimpinan dan para anggota Dewan Komisi XI yang kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu, efisiensinya Rp8,99 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).

Sri Mulyani merinci, efisiensi anggaran dilakukan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi hanya Rp11,84 miliar.

Kemudian pengelolaan penerimaan negara dilakukan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Rp1,67 triliun dari pagu Rp2,38 triliun. Program lainnya yang terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.

Efisiensi anggaran juga berlaku bagi program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dilakukan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang semula sebesar Rp238,13 miliar kini menjadi Rp100,35 miliar.

Terakhir pemangkasan juga dilakukan pada program dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.

Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan program-program pemerintah yang melayani masyarakat serta juga bantuan sosial tidak akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.

"Pelayanan publik tidak dikorbankan, berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial tidak dikurangkan sama sekali," kata Sri Mulyani.

(NIA DEVIYANA)

SHARE