ECONOMICS

DPR Usul Kenaikan Tarif Jalan Tol Dua Tahun Sekali Harus Disetujui Komisi V

Iqbal Dwi Purnama 23/01/2025 17:00 WIB

Ketua Komisi V DPR RI Lassarus mengusulkan agar kenaikan tarif jalan tol dua tahun sekali harus mendapatkan persetujuan Komisi V.

DPR Usul Kenaikan Tarif Jalan Tol Dua Tahun Sekali Harus Disetujui Komisi V. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komisi V DPR RI Lassarus mengusulkan agar kenaikan tarif jalan tol dua tahun sekali harus mendapatkan persetujuan Komisi V. Hal ini untuk menjamin pengawasan Standar Minimum Pelayanan (SPM) bisa terpenuhi dengan benar.

Lassarus menjelaskan, kenaikan tarif jalan tol sendiri diatur dalam Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Keputusan kenaikan tarif jalan tol ini hanya memerlukan persetujuan dari Menteri Pekerjaaan Umum (PU) setelah mengevaluasi pemenuhan SPM Jalan Tol.

"Jalan tol tidak boleh naik kalau SPM belum terpenuhi, yang menyatakan pemenuhan SPM terpenuhi atau belum pasti ada peran Menteri PU, karena Menteri PU yang memberikan persetujuan tarif jalan tol," ujarnya dalam Raker bersama Kementerian PU di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Menurut Lassarus, ketentuan persetujuan kenaikan tarif jalan tol oleh Menteri PU seorang ini dianggap kurang transparan. Tidak ada pengecekan lebih jauh apakah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) benar-benar memenuhi SPM-nya atau tidak.

"Di sini ada persoalan kalau dari sisi regulasi, ketika Kementerian PU tidak dapat kita awasi secara maksimal boleh atau tidak menaikkan tarif jalan tol," kata Lassarus.

"Harusnya dulu tetap harus mendapatkan persetujuan dari kita (Komisi V), ujiannya adalah sudah terpenuhi belum SPM-nya, kalau belum terpenuhi tidak bisa menaiki jalan tol, maka Pak Menteri yang kami hormati, demi kepentingan rakyat Indonesia yang kita cintai, Pak," kata dia.

Lassarus menyebut, pemenuhan SPM menjadi peranan penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengguna tol. Sebab, SPM jalan tol juga memengaruhi tingkat kecelakaan kendaraan di jalan tol.

"Ketika mereka (BUJT) ingin terus naik tarif, sementara SPM belum mereka penuhi, jangan sampai keinginan meraih untung besar tumbuh subur karena didukung baik Kementerian PU. Kami menaruh harapan baru kepada Pak Dody, kami didukung datanya," kata dia.

(Dhera Arizona)

SHARE