ECONOMICS

Dua Pekan Relaksasi PPn BM, Penjualan Mobil Honda Naik 50 Persen

Riyandi Aristyo 16/03/2021 10:37 WIB

Selama dua pekan Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) berlangsung, peningkatan penjualan mobi Hondal mencapai 50 Persen.

Selama dua pekan Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) berlangsung, peningkatan penjualan mobi Hondal mencapai 50 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Selama dua pekan Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) berlangsung, peningkatan penjualan mobil baru tercatat meningkat signifikan. Salah satu pabrikan yang merasakan dampak tersebut adalah Honda.

Business Innovation and Sales Marketing PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengungkapkan, kenaikan penjualan sekitar 40-50 persen dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.

"Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60 persen dibanding seminggu pertama Februari lalu," katanya melalu siaran pers yang diterima MPI, Selasa (16/3/2021).

Billy menambahkan, penjualan tertinggi diraih oleh SUV HRV 1.500 cc. "Growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter," ujarnya.

Menurut Billy, animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah. Maka itu pihaknya akan mengamati pabrik produksi agar permintaan dan jumlah stok mobil yang ada seimbang.

"Kami akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi supply dengan demand yang ada," katanya.

Sebagai informasi, relaksasi PPn BM yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia bertujuan untuk menaikan kembali minat konsumen dalam membeli mobil baru di tengah pandemi Covid-19. (TIA)

SHARE