sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penampakan Mobil Mewah Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Asabri Rp23,7 T

Economics editor Puteranegara
16/03/2021 10:32 WIB
Kejagung memindahkan barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi Asabri, berupa mobil mewah mulai dari Rolls Royce hingga Mercedes.
Penampakan Mobil Mewah Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Asabri Rp23,7 T (FOTO: MNC Media)
Penampakan Mobil Mewah Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Asabri Rp23,7 T (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) berupa mobil mewah mulai dari Rolls Royce hingga Mercedes. 

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengungkapkan mobil tersebut merupakan milik dari salah satu tersangka kasus tersebut yakni Jimmy Sutopo. 

"Memindahkan barang bukti yang terkait dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. ASABRI atas nama tersangka JS," kata Leonard dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Adapun mobil yang dipindahkan itu adalah, satu unit Rolls Royce Phantom Coupe, satu unit Mercedes Benz tipe M-AMG, dan Nissa Teana.

"Ketiga barang bukti sebelumnya dititipkan pada pengelola Apartement Raffles Residences dipindahkan dan dititipkan kembali ke Kantor Pusat PT. ASABRI," ujar Leonard. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement