sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penampakan Mobil Mewah Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Asabri Rp23,7 T

Economics editor Puteranegara
16/03/2021 10:32 WIB
Kejagung memindahkan barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi Asabri, berupa mobil mewah mulai dari Rolls Royce hingga Mercedes.
Penampakan Mobil Mewah Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Asabri Rp23,7 T (FOTO: MNC Media)
Penampakan Mobil Mewah Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Asabri Rp23,7 T (FOTO: MNC Media)

Sekadar informasi, sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020; Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014; Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019; Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement