Dugaan Korupsi Dapen BUMN Masuk Investigasi di BPKP
Indikasi korupsi dapen BUMN sudah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya.
IDXChannel - Dugaan korupsi dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam tahap investigasi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Proses itu setelah Kementerian BUMN mengajukan surat permohonan audit. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, bila hasil pemeriksaan BPKP menemukan adanya unsur pidana, maka perkara ini akan diteruskan atau dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pria yang akrab disapa Tiko itu memastikan proses investigasi BPKP masih berjalan saat ini. Meski sedikit lamban.
"Jadi ya, nanti setelah keluar dari BPKP apakah ada unsur pidana baru kita laporkan ke Kejaksaan Agung, ini sedang berproses," ujar Tiko saat ditemui di Menara Danareksa, ditulis Jumat (14/7/2023).
Adapun permasalahan dapen BUMN dilihat dari berbagai indikator. Salah satunya adalah return on investment (ROI) atau persentase kenaikan atau penurunan investasi selama periode tertentu.
Tiko mengatakan ada empat dapen BUMN yang memiliki rate of return (ROR) di bawah 4 persen. Hal ini ini dipandang bermasalah atau diduga terjadi penyelewengan terhadap dana pensiunan perusahaan pelat merah tersebut.
"Saya bilang kemarin itu sudah ada 4 dapen yang return rate-nya di bawah 4 persen, memang kita sudah kirim surat, tapi BPKP itu juga lagi banyak kerjaan, jadi mungkin tidak secepat itu, tapi kita sudah memasukan laporan ke BPKP," katanya.
Indikasi korupsi dapen BUMN sudah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya. Dia memastikan akan membongkar kasus korupsi perusahaan pelat merah. Terkait dengan itu, Erick akan melapor ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Juli 2023.
Dia mengatakan, akan menyambangi Kejagung untuk memberikan dokumen konkret yang berisikan laporan keuangan perseroan negara. Waktu yang dipilih pada akhir Juli karena menunggu selesainya hasil audit laporan keuangan seluruh BUMN.
Erick memastikan, dokumen yang akan diserahkan ke penegak hukum berkaitan dengan kasus korupsi dana pensiun (dapen) BUMN hingga perkara korupsi lainnya.
"Sekarang kita membersihkan juga yang namanya dana pensiun yang ada di BUMN, ya akhir bulan ini kita punya laporan konkrit, siapa yang kita lihat memang kondisinya baik (keuangan), siapa yang tentu ada freud atau ada korupsi, yang kita laporkan ke Kejaksaan, tapi tunggu final daripada data (audit)," ujar Erick, saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan.
(SAN)