Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, KPK Minta Serikat Pekerja Garuda Bikin Laporan Resmi
KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.
IDXChannel - Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta lembaga antikorupsi itu mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan pesawat pada PT Garuda Indonesia.
Menanggapi itu, KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Maka menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/11/2021).
Pelaporan itu penting, kata Ali, sebab hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Sekarga.
"Karena kami cek per sore ini, belum ada laporan yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) kepada KPK melalui Persuratan maupun Pengaduan Masyarakat," jelasnya.
Selanjutnya, lanjut Ali, mengacu pada SOP, Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan Informasi awal yang disampaikan pihak pelapor.
"Kami pastikan bahwa Tim pengaduan KPK nantinya akan memberikan update progress atas Pengaduan tersebut," katanya.
KPK akan mengonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tipikor serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK. Konfirmasi detail tersebut bakal disampaikan hanya kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri.
"KPK harap data dan Informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap. Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan Informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta lembaga antikorupsi itu mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan pesawat pada PT Garuda Indonesia.
"Kami dari pengurus Sekarga mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan pada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," ujar Serikat Pekerja Garuda, Tomy Tampati di Gedung KPK, Jakarta (9/11/2021).
Tomy menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada KPK namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
"Maka dari itu saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi Mark up. Maka dari itu kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," jelasnya.
"Selain indikasi dalam pengadaan pesawat, sebagaimana disampaikan komisaris Garuda bahwa ada penunjukkan konsultan secara langsung nilainya Rp800 M. Kami harap KPK juga melakukan pengusutan. Mudah-mudahan ini jadi pintu masuk KPK baik pengadaan pesawat, mesin pesawat yang pernah kami laporkan," tambahnya.
Bahkan, kata Tomy, dugaan mark up dalam pengadaan pesawat Garuda itu cukup besar bisa sampai menghebohkan seluruh masyarakat Indonesia.
"Wah itu lumayan besar, akan kaget republik ini. Tetapi kami tidak akan menyampaikan tidak akan mendahului pihak penyidik untuk melakukan penyidikan karena semua dalam posisi patut diduga. Tapi indikasi cukup besar saya kira dan masa lalu Garuda adalah bagian dari itu," ungkapnya. (TIA)