Dugaan Korupsi Rp1,2 M saat 8 Trayek Bus Disetop, Ini Jawaban Perum Damri
Perum Damri buka suara terkait adanya kasus dugaan korupsi Rp1,2 miliar di tengah penghentian 8 rute di Bandung.
IDXChannel - Kemelut tengah melanda Damri cabang Bandung. Selain menghentikan operasional sejumlah rute bus kota akibat kondisi keuangan, Damri cabang Bandung pun kini didera kasus korupsi.
Dugaan penggelapan uang perusahaan tersebut dilakukan salah satu pegawai Damri cabang Bandung yang kini dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Corporate Secretary Perum Damri, Sidik Pramono memberikan keterangan singkat mengenai kondisi yang dialami Damri cabang Bandung tersebut.
Sidik mengaku tidak bisa memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut. Dengan alasan sedang rapat perusahaan, Sidik hanya memberikan jawaban melalui pesan singkat.
Sidik menyatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Bahkan, Sidik meminta agar kasus tersebut diklarifikasi langsung kepada Kejari Bandung.
"Terkait proses hukum, termasuk perkembangan penanganannya, sebaiknya menanyakan kepada penegak hukum saja," ujar Sidik.
Meski begitu, Sidik juga menyatakan, Perum Damri menghormati proses hukum yang berjalan saat ini dimana Kejari Bandung sendiri telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penggelapan uang perusahaan itu.
"Pihak Damri menghormati proses hukum yang berjalan," singkat Sidik.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Taufik Effendy membenarkan adanya dugaan kasus korupsi tersebut.
"Iya (betul sedang ditangani kasus dugaan korupsi di Damri)," ujar Taufik, Jumat (29/10/2021).
Bahkan, lanjut Taufik, penyidik Kejari Bandung sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial SS yang merupakan pegawai DAMRI cabang Bandung.
Menurut Taufik, penyidik kini tengah menunggu penghitungan kerugian perusahaan dari pihak auditor. Namun, kerugian diprediksi mencapai miliaran rupiah.
"Estimasi sekitar Rp 1,2 miliar," katanya.
Diketahui, Perum Damri tengah menghentikan sementara operasional delapan rute bus kota di wilayah Bandung Raya mulai Kamis (28/10/2021) kemarin akibat kinerja keuangan perusahaan yang merugi.
Kedelapan rute bus kota tersebut, yakni Cicaheum-Cibeureum, Ledeng- Leuwipanjang, Dipatiukur-Leuwipanjang, Elang-Jatinangor via Cibiru, Dipatiukur- Jatinangor, Kebon Kalapa- TJ Sari, Cicaheum- Leuwipanjang, Alun- Alun Bandung-Ciburuy.
"Pelayanan bus kota di Bandung merupakan segmen komersial dan non-subsidi, sehingga Damri harus memperhitungkan keekonomian dalam menjalankan setiap kegiatan operasionalnya," ungkap Corporate Secretary Perum Damri, Sidik Pramono, Kamis (28/10/2021).
(IND)